Pelatihan
Bimbingan Teknis Pengembangan Kepribadian & Etika Berbusana Istri Pejabat Publik Bagi Pemerintah Daerah
Kepada YTH :
1. Gubernur/Bupati/Walikota
2. Anggota DPRD Perempuan
3. Istri - Istri Anggota Dewan
4. Istri - Istri Direksi BUMN/BUMD
5. Ketua TP PKK dan anggota
6. Ketua GOW (Gerakan Organisasi Wanita) dan anggota
7. Ketua DWP (Dharma Wanita Persatuan) dan anggota
8. Kepala Badan PP & KB (Pemberdayaan Perempuan & Keluarga Berencana)
9. Kepala P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)
10. Istri Kabiro/Kabag/Kasubbag Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
11. Istri Kepala Dinas Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota
Bimbingan Teknis Manajemen Komunikasi Efektif & Keterampilan Public Speaking Bagi Istri Pejabat Publik Pemerintah DaerahKepada YTH :
1. Gubernur/Bupati/Walikota
2. Anggota DPRD Perempuan
3. Istri - Istri Anggota Dewan
4. Istri - Istri Direksi BUMN/BUMD
5. Ketua TP PKK dan anggota
6. Ketua GOW (Gerakan Organisasi Wanita) dan anggota
7. Ketua DWP (Dharma Wanita Persatuan) dan anggota
8. Kepala Badan PP & KB (Pemberdayaan Perempuan & Keluarga Berencana)
9. Kepala P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)
10. Istri Kabiro/Kabag/Kasubbag Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
11. Istri Kepala Dinas Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota
Bimbingan Teknis Manajemen Kepemimpinan & Pengembangan Kepribadian Bagi Istri Pejabat Publik Pemerintah DaerahKepada YTH :
1. Gubernur/Bupati/Walikota
2. Anggota DPRD Perempuan
3. Istri - Istri Anggota Dewan
4. Istri - Istri Direksi BUMN/BUMD
5. Ketua TP PKK dan anggota
6. Ketua GOW (Gerakan Organisasi Wanita) dan anggota
7. Ketua DWP (Dharma Wanita Persatuan) dan anggota
8. Kepala Badan PP & KB (Pemberdayaan Perempuan & Keluarga Berencana)
9. Kepala P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)
10. Istri Kabiro/Kabag/Kasubbag Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
11. Istri Kepala Dinas Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota


Inhouse Training adalah Pelatihan SDM yang pelaksanaannya berdasarkan permintaan oleh instansi klien, sehingga semua peserta berasal dari instansi yang sama. Pelatihan ini sangat diperlukan sebagai bagian dari persyaratan pendidikan berkelanjutan. Hal ini pun sangat dibutuhkan untuk menjaga kulitas SDM untuk memaksimalkan potensi yang mereka miliki dan relevan dengan yang mereka hadapi dalam bekerja.
Materi dalam In house training biasanya relevan dengan permasalahan / bahasan yang lebih spesifik yang dipinta oleh instansi terkait. Peserta sendiri yang menentukan topik apa yang ingin dibahas. Materi pelatihan akan di rancang secara khusus oleh pihak trainer yang akan di undang agar relevan dan berkaitan langsung dengan kinerja pada suatu bidang kerja tertentu dan mencari solusi jika terdapat permasalah terkait. Dengan demikian, ini bisa menjadi jaminan bahwa organisasi akan dapat meningkatkan kinerja para anggota dan meningkatkan kualitas dan hasil kerja para peserta secara langsung.
Materi disampaikan langsung oleh narasumber yang kompeten di bidangnya, sehingga dapat terjadi interaksi/tanya jawab untuk membangun kesepahaman. Waktu dan tempat pelaksanaan dapat disesuaikan sesuai keinginan dan kebutuhan, bisa di kantor sendiri, hotel atau tempat yang sudah ditentukan. Peserta in house Training minimal 15 peserta.