Reguler Training
Bimbingan Teknis Pengembangan Kepribadian & Etika Berbusana Istri Pejabat Publik Bagi Pemerintah Daerah
Kepada YTH :
1. Gubernur/Bupati/Walikota
2. Anggota DPRD Perempuan
3. Istri - Istri Anggota Dewan
4. Istri - Istri Direksi BUMN/BUMD
5. Ketua TP PKK dan anggota
6. Ketua GOW (Gerakan Organisasi Wanita) dan anggota
7. Ketua DWP (Dharma Wanita Persatuan) dan anggota
8. Kepala Badan PP & KB (Pemberdayaan Perempuan & Keluarga Berencana)
9. Kepala P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)
10. Istri Kabiro/Kabag/Kasubbag Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
11. Istri Kepala Dinas Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota
Bimbingan Teknis Manajemen Komunikasi Efektif & Keterampilan Public Speaking Bagi Istri Pejabat Publik Pemerintah DaerahKepada YTH :
1. Gubernur/Bupati/Walikota
2. Anggota DPRD Perempuan
3. Istri - Istri Anggota Dewan
4. Istri - Istri Direksi BUMN/BUMD
5. Ketua TP PKK dan anggota
6. Ketua GOW (Gerakan Organisasi Wanita) dan anggota
7. Ketua DWP (Dharma Wanita Persatuan) dan anggota
8. Kepala Badan PP & KB (Pemberdayaan Perempuan & Keluarga Berencana)
9. Kepala P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)
10. Istri Kabiro/Kabag/Kasubbag Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
11. Istri Kepala Dinas Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota
Bimbingan Teknis Manajemen Kepemimpinan & Pengembangan Kepribadian Bagi Istri Pejabat Publik Pemerintah DaerahKepada YTH :
1. Gubernur/Bupati/Walikota
2. Anggota DPRD Perempuan
3. Istri - Istri Anggota Dewan
4. Istri - Istri Direksi BUMN/BUMD
5. Ketua TP PKK dan anggota
6. Ketua GOW (Gerakan Organisasi Wanita) dan anggota
7. Ketua DWP (Dharma Wanita Persatuan) dan anggota
8. Kepala Badan PP & KB (Pemberdayaan Perempuan & Keluarga Berencana)
9. Kepala P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)
10. Istri Kabiro/Kabag/Kasubbag Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
11. Istri Kepala Dinas Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota
Bimbingan Teknis Manajemen Kepegawaian Kepada Yth :
Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian, Kepala Badan Pengawasan Daerah, Kepala Bagian/kasubag/Staf Kepegawaian BAWASDA, Direktur SDM pada BUMN/BUMD (Propinsi/Kabupaten/Kota)