Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Sekretariat DPRD & Teknik Menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Biaya kontribusi pelaksanaan :
Biaya Kontribusi :
» Rp. 5.000.000,- /Peserta ( bagi peserta menginap )
» Rp. 4.000.000,- /Peserta ( bagi peserta tidak menginap )
Standar Operasional Prosedur adalah pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instasi pemerintah berdasarkan indicator-indikator teknis, administrasif dan prosedural sesuai dengan tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja. Demikian juga Dalam menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) sangat penting dari rangkaian kegiatan dan sebagai langkah awal untuk melaksanakan kegiatan. Yang merupakan suatu dokumen yang menginformasikan gambaran umum dan penjelasan mengenai keluaran kegiatan yang akan dicapai sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian negara/lembaga yang memuat latar belakang, penerima manfaat, strategi pencapaian, waktu pencapaian, dan biaya yang diperlukan, yang dilakukan secara Teratur, patuh pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab untuk mewujudkan good governance.