Bimbingan Teknis Kepemimpinan Dan Komunikasi Bagi Pejabat Kehumasan
Biaya kontribusi pelaksanaan :
Biaya Kontribusi :
» Rp. 5.000.000,- /Peserta ( bagi peserta menginap )
» Rp. 4.000.000,- /Peserta ( bagi peserta tidak menginap )
Fungsi Humas dalam sebuah instansi merupakan ujung tombak pembangunan citra, pengembangan trust dan pengelolaan krisis. Pejabat Humas sebagi aparatur pembangunan citra dituntut mempunyai kemampuan komunikasi yang melebihi rata – rata. Lingkungan kerja serba tidak menentu memerlukan kemampuan khusus dari seorang pejabat Humas, terutama berkenaan dengan kemampuan di bidang kehumasan, sebagai juru bicara organisasi dan pengelolaan informasi publik berdasarkan undang – undang Keterbukaan Informasi Publik.