Bimbingan Teknis Tata Kelola Arsip Dan Perpustakaan & Bimbingan Teknis SOP Kearsipan dan Perpustakaan Pemerintah Daerah
Biaya kontribusi pelaksanaan :
Biaya Kontribusi :
» Rp. 5.000.000,- /Peserta ( bagi peserta menginap )
» Rp. 4.000.000,- /Peserta ( bagi peserta tidak menginap )
Tata Kelola Arsip dan Perpustakaan lingkup pemerintah daerah bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan menyamakan pemahaman dan penafsiran tentang sistem dan mekanisme administrasi Tata Kelola Arsip dan Perpustakaan khususnya dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang telah ditetapkan, termasuk Pemerintah Daerah/DPRD di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota.