Bimbingan Teknis Pemberian Dana Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Biaya kontribusi pelaksanaan :
Biaya Kontribusi :
» Rp. 5.000.000,- /Peserta ( bagi peserta menginap )
» Rp. 4.000.000,- /Peserta ( bagi peserta tidak menginap )
Dalam rangka tertib administrasi, dan terciptanya harmonisasi, stabilisasi, efektifitas serta menjamin partisipasi masyarakat guna memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu adanya Wawasan dan pemahamam tentang Dana Hibah dan Bantuan Sosial agar efektif, Efisien, Transparan dan Tepat Sasaran.