Bimbingan Teknis Manajemen Keprotokolan & Etika Pergaulan Istri Pejabat Publik Bagi Pemerintah Daerah
Biaya kontribusi pelaksanaan :
Biaya Kontribusi :
» Rp. 5.000.000,- /Peserta ( bagi peserta menginap )
» Rp. 4.000.000,- /Peserta ( bagi peserta tidak menginap )
Keprotokolan dalam keseharian pejabat adalah satu hal yang melekat pada jabatannya dan merupakan sebuah konvensi yang harus dijalankan dan ditaati dalam rangka menjaga kehormatan lembaga dan jabatan yang disandangnya. Dalam acara resmi kenegaraan dan kepemerintahan pejabat dan istri pejabat adalah dua pribadi yang dituntut harus senantiasa dapat bekerjasama dalam rangka menjaga image lembaga dan pejabat yang bersangkutan.
Pembekalan atas wawasan dan keterampilan keprotokolan bagi istri pejabat merupakan bagian dari peningkatan citra lembaga dan pejabat yang bersangkutan di mata khalayak luas, karenanya penataan citra istri pejabat merupakan bagian tidak terpisahkan dari penataan citra lembaga dan pejabat dalam rangka membangun dan mengembangkan citra positif negara.