Bimbingan Teknis Keterampilan Komunikasi & Membina Hubungan Interpersonal (Communication & Interpersonal Skills) Bagi Aparatur Penyidik PNS Pemerintah Daerah
Biaya kontribusi pelaksanaan :
Biaya Kontribusi :
» Rp. 5.000.000,- /Peserta ( bagi peserta menginap )
» Rp. 4.000.000,- /Peserta ( bagi peserta tidak menginap )
Kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi yang baik sangat vital bagi keberhasilan seseorang baik untuk diri pribadi, karir maupun dalam kehidupan sosial. Banyak orang yang pandai dan berpendidikan tinggi tetapi kurang berhasil dalam karir maupun kehidupan pribadi.
Tidak dapat dipungkiri, pandai dan bertitel saja tidak cukup untuk bekal meraih kesuksesan melainkan harus dibarengi dengan kemampuan membina hubungan dan berkomunikasi dengan baik. Dalam memimpin sebuah lembaga pemerintahan daerah pejabat yang berwenang dituntut untuk memiliki ketrampilan berkomunikasi yang memadai dan hubungan interposal yang bagus agar semua pesan yang disampikan dapat diterima dengan baik oleh para bawahannya mapun masyarakat atau pihak lain yang diajak berkomunikasi dan berhubungan. Berkaitan dengan peran penyidik PNS keterampilan ini dapat digunakan secara efektif di lapangan dengan mengutamakan persuasif & komunikatif, dan bukan dengan jalan konfrontataif.