Bimbingan Teknis Keterampilan Negosiasi Bagi Aparatur Penyidik PNS Pemerintah Daerah
Biaya kontribusi pelaksanaan :
Biaya Kontribusi :
» Rp. 5.000.000,- /Peserta ( bagi peserta menginap )
» Rp. 4.000.000,- /Peserta ( bagi peserta tidak menginap )
Negosiasi adalah suatu proses dinamis yang melibatkan 2 atau lebih pihak yang saling tergantung untuk merealisasikan tujuannya masing-masing.
Menjual barang atau jasa, merencanakan proyek, membuat keputusan dan mengatasi konflik adalah contoh tujuan yang perlu disepakati melalui negosiasi yang saling menguntungkan.
Para pemimpin maupun staf sangat perlu untuk menguasai keterampilan/teknik negosiasi. Dalam kegiatan sehari-hari tugas penyidik PNS tentu tidak akan terlepas dari permasalahan terutama berkaitan dengan tugasnya sebagai penyidik di lapangan karena resistensi dari pihak yang tengah di sidik mapun menghadapi masyarakat umum yang menentang kebijakan pimpinan daerah setempat. Setelah mengikuti training ini, diharapkan peserta dapat mengerti tentang proses negosiasi, strategi dan teknik negosiasi, gaya dalam negosiasi, prinsip-prinsip penting dalam negosiasi, dan mengukur keberhasilan dalam bernegosiasi.