Bimbingan Teknis Manajemen Konflik & Krisis (Conflict & Crisis Management) Bagi Aparatur Penyidik PNS Pemerintah Daerah
Biaya kontribusi pelaksanaan :
Biaya Kontribusi :
» Rp. 5.000.000,- /Peserta ( bagi peserta menginap )
» Rp. 4.000.000,- /Peserta ( bagi peserta tidak menginap )
Dalam pekerjaan, terkadang kita menemui masalah yang menempatkan kita pada situasi yang menyulitkan. Atasan yang tidak cocok dengan bawahan, rekan kerja yang tidak dapat memecahkan permasalahan. Jika situasi ini dibiarkan, situasi akan semakin memburuk. Konsekuensi pemecatan, penurunan kinerja, dan tak satupun pihak yang diuntungkan disini. Dan hal ini akan menyelesaikan persoalan dalam waktu singkat, namun jika kita mengalami hal yang sama di waktu lain, situasi yang menyulitkan akan timbul kembali. Pelatihan ini akan meningkatkan kemampuan peserta dalam menghadapi orang lain dengan perilaku-perilaku yang menyulitkan seperti konfrontatif, agresif, dan sebagainya.
Jika peserta dapat menghadapi dan mengatasi masalahnya dengan baik, berarti peserta sudah dapat melunakkan ego orang lain dan mengalahkan ketakutan/ keraguannya.